TOPIKTAKALAR. 12 NOVEMBER
Dugaan Perbuatan melawan hukum yang di lakukan oknum kepala bidang pendidikan dasar (Dikdas) di dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten takalar ternyata bukan kali pertama dia lakukan
Selain pengakuan beberapa kepala sekolah akan setoran ke sala satu Paslon bupati dan wakil bupati tertentu, Rupanya adalagi pungutan liar (pungli) yang selama ini disembunyikan oleh oknum Kabid Dikdas
Seperti yang di ungkapkan beberapa kepala sekolah yang enggan di publikasikan namanya, Ternyata oknum Kabid mewajibkan para kepala sekolah, menyetor sejumlah dana untuk pengurusan rekomendasi pencairan dana bantuan operasional sekolah (bos) dan pencairan dana Sertifikasi para guru
Olehnya itu Lembaga swadaya masyarakat Gerakan masyarakat bawah Indonesia (LSM GMBI) distrik kabupaten takalar mendesak Aparat penegak hukum (APH) memeriksa oknum Kabid dikdas di jajaran Disdikbud kabupaten takalar